Bandung tengah bertransformasi menyongsong statusnya sebagai kota metropolitan. Pemerintah kota telah menetapkan arah pembangunan jangka panjang melalui Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025-2045, yang kemudian dijabarkan dalam RPJMD 2025–2029 dengan visi "Bandung Utama" . Perencanaan ini mengusung pendekatan baru: dari pola sektoral menuju pendekatan kewilayahan yang menyasar penyelesaian persoalan warga secara langsung. Prioritas program meliputi penanggulangan kemiskinan, pengendalian banjir dan inflasi, pengelolaan sampah, penanganan stunting, serta reformasi birokrasi. Namun, tantangan defisit anggaran Rp900 miliar menuntut strategi pembiayaan yang inovatif dan efektif .
Di sektor transportasi, upaya modernisasi dilakukan melalui peluncuran Angklung (Angkutan Kota Listrik) sebagai angkot listrik pertama yang menjadi tonggak reformasi transportasi ramah lingkungan . Layanan feeder Metro Jabar Trans juga mulai beroperasi dengan sistem pembayaran nontunai dan tarif terintegrasi, menghubungkan permukiman ke koridor BRT . Sementara itu, wacana pembangunan monorel menuai kritik karena dianggap ambisius; MTI menyarankan prioritas pada penataan angkot eksisting . Di sisi lain, penguatan ekonomi kota digalakkan melalui city branding dengan menggandeng akademisi, pelaku usaha, dan media. Sektor kesehatan diangkat sebagai penggerak ekonomi baru melalui konsep medical tourism, sementara model Triple Helix didorong untuk menciptakan ekosistem investasi dan inovasi yang kolaboratif . Dengan fondasi kebijakan yang telah diletakkan, Bandung kini berada pada fase krusial untuk membuktikan bahwa status metropolitan sejatinya bukan sekadar predikat, melainkan kemampuan menghadirkan layanan urban yang terintegrasi, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Estimasi biaya berdasarkan standar Kemenko Infrastruktur dan meliputi komponen: pembangunan infrastruktur dasar, perbaikan sanitasi, dan program pendampingan masyarakat.