Kunjungan kerja di Kabupaten Tangerang mengunjungi Kawasan Ketapang Urban Aquaculture seluas 14 hektare yang dikelola oleh BUMD Mitra Kerta Raharja. Kawasan ini merupakan contoh keberhasilan penataan wilayah yang sebelumnya kumuh menjadi hunian nelayan yang asri dan produktif. Sebanyak 127 rumah nelayan ditata dengan baik, didukung kegiatan budidaya ikan dan udang serta pengolahan hasil tangkapan menjadi produk bernilai tambah seperti bakso ikan, kerupuk udang, dan otak-otak. Kawasan mangrove yang lebat dan jogging track juga menjadikan tempat ini sebagai destinasi wisata populer sekaligus perlindungan terhadap abrasi. Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemprov Banten, dan Pemkab Tangerang terus didukung dengan rencana penyempurnaan fasilitas seperti breakwater, tanggul penahan abrasi, dan normalisasi sungai guna mencegah banjir rob. Komitmen bersama adalah menjaga, merawat, dan mengelola kawasan secara profesional untuk kesejahteraan masyarakat jangka panjang.
Estimasi biaya berdasarkan standar Kemenko Infrastruktur dan meliputi komponen: pembangunan infrastruktur dasar, perbaikan sanitasi, dan program pendampingan masyarakat.