24 February 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Program Penanganan Permukiman Terpadu dan Terintegrasi (PERMATA) Jatim di Kepuhanyar Mojokerto, Ubah Kawasan Kumuh Jadi Pemukiman Bersih, Sehat dan Produktif

Gubernur Khofifah Resmikan Program Penanganan Permukiman Terpadu dan Terintegrasi (PERMATA) Jatim di Kepuhanyar Mojokerto, Ubah Kawasan Kumuh Jadi Pemukiman Bersih, Sehat dan Produktif
Klik untuk baca artikel "Gubernur Khofifah Resmikan Program Penanganan Permukiman Terpadu dan Terintegrasi (PERMATA) Jatim di Kepuhanyar Mojokerto, Ubah Kawasan Kumuh Jadi Pemukiman Bersih, Sehat dan Produktif"

Lembar Kerja Artikel

Tipe Dokumen Berita
Judul Gubernur Khofifah Resmikan Program Penanganan Permukiman Terpadu dan Terintegrasi (PERMATA) Jatim di Kepuhanyar Mojokerto, Ubah Kawasan Kumuh Jadi Pemukiman Bersih, Sehat dan Produktif
T.E.U. Orang/Badan Gubernur Jawa Timur; Bupati Mojokerto; Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta; Badan Koordinasi Wilayah Bojonegoro
Tempat Terbit Jl. Pahlawan Nomor 5, Bojonegoro
Tahun Terbit 2026
Sumber
Penerbit: Bakorwil Bojonegoro Penulis: Redaksi Bakorwil Bojonegoro Foto: Website Resmi Bakorwil Bojonegoro
Subjek Penanganan kawasan kumuh terpadu; Program Permata Jatim; revitalisasi permukiman; infrastruktur dasar; pemberdayaan masyarakat.
Bahasa Indonesia
Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Penataan Ruang; Pemerintahan Daerah
Lokasi Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
Lampiran -
Estimasi Biaya
Total Estimasi Nasional
Rp 4,2 Triliun
Untuk penanganan 15 kawasan kumuh di seluruh Indonesia
Rincian Biaya per Klasifikasi
Kumuh Ringan (4 kawasan) Rp 112,5 M
Kumuh Sedang (10 kawasan) Rp 404 M
Kombinasi Ringan-Sedang (1 kawasan) Rp 0,02 M
Total Rp 516,52 M
Kalkulator Estimasi Biaya
Catatan

Estimasi biaya berdasarkan standar Kemenko Infrastruktur dan meliputi komponen: pembangunan infrastruktur dasar, perbaikan sanitasi, dan program pendampingan masyarakat.