Kembali ke Peraturan

PP No 17 Thn 2016 Tips Sebelum Membeli Rumah

13 Apr 2026 Peraturan Perundang-undangan
PP No 17 Tahun 2016 mengatur tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi jual beli properti, yang mewajibkan pembeli untuk memastikan pajak terutang (seperti PPh Final) telah dibayar oleh penjual sebagai syarat administrasi. Sebelum membeli rumah, penting untuk melakukan tahapan verifikasi menyeluruh agar tidak terjebak masalah hukum atau finansial.
Estimasi Biaya
Total Estimasi Nasional
Rp 4,2 Triliun
Untuk penanganan 15 kawasan kumuh di seluruh Indonesia
Rincian Biaya per Klasifikasi
Kumuh Ringan (4 kawasan) Rp 112,5 M
Kumuh Sedang (10 kawasan) Rp 404 M
Kombinasi Ringan-Sedang (1 kawasan) Rp 0,02 M
Total Rp 516,52 M
Kalkulator Estimasi Biaya
Catatan

Estimasi biaya berdasarkan standar Kemenko Infrastruktur dan meliputi komponen: pembangunan infrastruktur dasar, perbaikan sanitasi, dan program pendampingan masyarakat.